KORAN SUMBAR

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Minggu, 18 Oktober 2026

Tim AAL Raih Prestasi Membanggakan Tingkat Internasional di ISIF & IRTC 2026

Tim AAL Raih Prestasi Membanggakan Tingkat Internasional di ISIF & IRTC 2026

Jakarta, 17 Oktober 2026

Akademi TNI Angkatan Laut (AAL) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional, dimana tim Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) AAL berhasil meraih dua Gold Medal, satu Silver Medal, serta IYSA Grand Prize dalam ajang International Science and Invention Fair (ISIF) dan International Research Teacher Competition (IRTC) 2026 yang berlangsung di Gedung Purnomo Prawiro, Universitas Indonesia, Jakarta, Sabtu (17/10).

Kepala Departemen Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Kadepiptek) AAL, Kolonel Laut (KH) Dr. Muhanat Saikhu, S.Ag., M.A.P., sebagai penanggung jawab menyampaikan bahwa dalam kompetisi ISIF 2026 yang diikuti 845 tim dari 25 negara ini, AAL mengirimkan dua tim tarunanya untuk berkompetisi dalam kategori Matematika dan Teknologi. Sementara itu, pada ajang IRTC 2026, tim dosen AAL berkompetisi dalam kategori Pendidikan (Education).

Kompetisi tersebut berlangsung dari tanggal 13 sampai dengan 15 Oktober 2026, sedangkan penganugerahan penghargaan dilaksanakan pada 17 Oktober 2026. Seluruh rangkaian kegiatan diselenggarakan secara luring (offline) dan diikuti peserta dari berbagai negara seperti Hongkong, Thailand, USA, Singapore, Pakistan, Mexico, Iran, Belarusia, Banglades, Vietnam, India, Malaysia, Brazil, Saudi Arabia, Afganistan, Filipina, Korea Selatan, Georgia, Turki, Rusia dan Turmeskistan.

Tim IRTC AAL meraih Gold Medal dan IYSA Grand Prize melalui karya berjudul "Navigating the Rules: Gamification of COLREGs Through 'Go P2TL!' to Enhance Naval Cadets' Collision Avoidance Competency." Karya ini mengangkat pendekatan gamifikasi dalam pembelajaran yang berfokus pada penguatan kompetensi taruna dalam memahami aturan pencegahan tubrukan di laut.

Tim 1 LKTI AAL kategori Matematika berhasil meraih Gold Medal melalui penelitian berjudul "Analysis of Torpedo Selection for the Alugoro-Class Submarine to Enhance Underwater Attack Effectiveness in Support of Anti-Submarine Warfare Capabilities". Penelitian ini membahas analisis pemilihan torpedo bagi kapal selam kelas Alugoro untuk mendukung efektivitas operasi bawah air dan kemampuan peperangan antikapal selam.

Prestasi berikutnya diraih Tim 2 kategori Teknologi yang memperoleh Silver Medal melalui karya berjudul "Design of a Microcontroller-Based Natural Disaster Detection System to Enhance the Awareness of Coastal Communities". Penelitian ini berfokus pada perancangan sistem deteksi bencana alam berbasis mikrokontroler untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat pesisir. Inovasi tersebut mencerminkan perhatian taruna terhadap pemanfaatan teknologi dalam mendukung mitigasi bencana dan keselamatan masyarakat.

Keikutsertaan AAL dalam ISIF dan IRTC 2026 menjadi bagian dari upaya pengembangan budaya riset, kreativitas, dan inovasi di lingkungan pendidikan TNI AL. Perolehan dua Gold Medal, satu Silver Medal, serta IYSA Grand Prize menunjukkan capaian tim AAL dalam mengembangkan dan mempresentasikan karya ilmiah di forum internasional.

Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penelitian dan memperkuat kontribusi akademik AAL dalam mendukung kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan profesionalisme prajurit TNI AL.

Hari Libur Tak Menghalangi Semangat, Mama-Mama Papua Ikut Bergotong Royong Bersama Satgas TMMD Ke-130

Manokwari Selatan, PB - Semangat gotong royong dan kebersamaan terlihat di Kampung Yamboi, Kabupaten Manokwari Selatan. Di tengah suasana hari libur, mama-mama Papua bersama masyarakat tetap antusias bergabung dengan personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Mansel untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan jalan.


Tanpa ragu, mama-mama Papua turun langsung ke lokasi dan bahu-membahu bersama personel Satgas TMMD mengerjakan pembangunan jalan. Dengan peralatan sederhana, mereka membantu menyiapkan dan meratakan material demi mempercepat proses pembangunan yang nantinya akan dinikmati bersama oleh masyarakat.


Keterlibatan mama-mama Papua ini menjadi bukti bahwa semangat membangun kampung tidak mengenal batasan waktu maupun peran. Mereka menunjukkan kepedulian dan dukungan nyata terhadap program TMMD yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membuka akses transportasi yang lebih baik.


Kebersamaan tersebut juga mencerminkan kuatnya hubungan kekeluargaan antara TNI dan masyarakat. Kehadiran Satgas TMMD tidak hanya membawa pembangunan infrastruktur, tetapi juga menumbuhkan semangat persatuan, kepedulian, dan budaya gotong royong yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.


Melalui partisipasi aktif masyarakat, termasuk mama-mama Papua, diharapkan pembangunan jalan di Kampung Yamboi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga, terutama dalam mendukung aktivitas sehari-hari, memperlancar mobilitas, serta meningkatkan perekonomian masyarakat.


Hari libur bukan penghalang untuk mengabdi. Dengan semangat gotong royong, mama-mama Papua bersama Satgas TMMD ke-130 Kodim 1808/Mansel membuktikan bahwa pembangunan kampung adalah tanggung jawab bersama demi masa depan yang lebih baik.


*##TMMD ke-130 Kodim 1808/Mansel

Bersama Rakyat, TNI Kuat. Bersama Membangun, Rakyat Sejahtera##*


(Tim/Red)

KAPOLRES SOLOK SELATAN AKBP ANDREANALDO ADEMI TEGASKAN BERKAS AYAH TERDUGA PELAKU P21, POLISI PERLUAS PERBURUAN MS DALAM KASUS DUGAAN PERSETUBUHAN ANAK HINGGA DHARMASRAYA DAN SIJUNJUNG

KAPOLRES SOLOK SELATAN AKBP ANDREANALDO ADEMI TEGASKAN BERKAS AYAH TERDUGA PELAKU P21, POLISI PERLUAS PERBURUAN MS DALAM KASUS DUGAAN PERSETUBUHAN ANAK HINGGA DHARMASRAYA DAN SIJUNJUNG

SOLOK SELATAN, SUMATERA BARAT | Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial WAN (14) terus berjalan, bersamaan dengan proses hukum terhadap tersangka SP dalam perkara dugaan pengancaman dan perusakan menggunakan senjata tajam. Perkembangan terbaru, berkas perkara SP telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Solok Selatan, sementara terduga pelaku utama berinisial MS (19) masih diburu oleh Satreskrim Polres Solok Selatan.

Kepastian status P21 menjadi perkembangan penting dalam perkara yang turut menyita perhatian masyarakat tersebut. Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, menyampaikan bahwa kelengkapan berkas membuka jalan bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme peradilan pidana untuk membawa perkara ke tahap penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara dugaan pengancaman dan perusakan tersebut, SP yang merupakan orang tua terduga pelaku utama disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan tindakan intimidasi itu disebut berkaitan dengan rasa sakit hati atas laporan yang disampaikan keluarga korban terhadap anaknya. Namun, motif maupun unsur pidana tetap harus dinilai berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian dalam proses peradilan.

Sementara itu, penanganan perkara utama terkait dugaan persetubuhan terhadap WAN yang disebut terjadi pada 2025 masih menghadapi tantangan karena MS belum ditemukan. Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, menjelaskan bahwa tim Satreskrim terus mengembangkan petunjuk dan menelusuri sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi persembunyian terduga pelaku. Pencarian diperluas ke Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, hingga kawasan Kiliran Jao.

Salah satu kendala dalam pencarian tersebut adalah informasi bahwa MS tidak menggunakan telepon seluler dan diduga berpindah-pindah tempat. Kondisi ini membuat pelacakan melalui sinyal komunikasi tidak dapat diandalkan, sehingga penyidik perlu mengoptimalkan penelusuran lapangan, mengembangkan informasi, serta memeriksa setiap petunjuk yang relevan. Polres Solok Selatan menegaskan bahwa upaya pencarian tetap berlangsung untuk mendukung proses penegakan hukum.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, mengajak masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan MS agar segera melapor ke Polres Solok Selatan atau kantor kepolisian terdekat. Dukungan masyarakat diharapkan membantu mempersempit ruang pencarian dan mempercepat pengungkapan perkara. Masyarakat juga diimbau tidak bertindak sendiri, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat berwenang.

Di sisi lain, perlindungan terhadap WAN sebagai anak yang disebut menjadi korban dugaan tindak pidana harus tetap menjadi perhatian utama. Identitas korban anak wajib dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak, termasuk prinsip perlindungan identitas anak dalam pemberitaan. Proses hukum juga harus menjunjung asas praduga tak bersalah, memastikan hak-hak korban diperhatikan, serta mengedepankan penanganan yang profesional dan berkeadilan.

Perkembangan perkara ini menunjukkan bahwa penegakan hukum membutuhkan kerja berkelanjutan aparat kepolisian, dukungan masyarakat, dan kepedulian bersama terhadap keselamatan anak. Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, menegaskan bahwa penanganan perkara SP dan pencarian MS terus dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku. POLRI BERSAMA MASYARAKAT menjadi semangat untuk menjaga keamanan, membantu proses penegakan hukum, serta mengawal perlindungan korban tanpa mengabaikan hak setiap pihak di hadapan hukum.

SUMBER: KETERANGAN KEPOLISIAN DAN INFORMASI HUMAS POLRES SOLOK SELATAN

Selalu Siap dan Tak Mengenal Lelah, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Terus Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Manokwari Selatan PB - Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat terus ditunjukkan oleh personel Satgas TMMD ke-130 Kodim 1808/Mansel. Tanpa mengenal lelah, personel Satgas terus memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat di Kampung Yamboi, Kabupaten Manokwari Selatan, Minggu (18/10/26).


Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas membantu menyalurkan air bersih kepada warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bantuan ini menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam memperoleh akses air bersih.


Dengan penuh keakraban, personel Satgas berinteraksi langsung dengan masyarakat, termasuk anak-anak dan warga lanjut usia. Kehadiran prajurit TNI tidak hanya memberikan bantuan secara langsung, tetapi juga menghadirkan rasa aman, kepedulian, dan kebersamaan di tengah kehidupan masyarakat kampung.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas TMMD ke-130 Kodim 1808/Mansel untuk membantu mengatasi kesulitan rakyat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan fisik maupun nonfisik.


“Tiada lelah untuk mengabdi, tiada henti untuk peduli. Bagi Satgas TMMD, membantu masyarakat merupakan bagian dari pengabdian TNI kepada rakyat.”


Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat semakin erat. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial pun terus tumbuh, sejalan dengan tujuan TMMD untuk mempercepat pembangunan wilayah serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah terpencil.


*##TMMD ke-130 Kodim 1808/Mansel — Mengabdi untuk Rakyat, Membangun Negeri, Mempererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat##*.


(Tim/Red)

Sabtu, 17 Oktober 2026

Usai Ibadah, Satgas TMMD dan Masyarakat Kembali Bergotong Royong Membangun Jalan di Kampung Yamboi

Manokwari Selatan, PB - Semangat kebersamaan dan gotong royong terus ditunjukkan oleh personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Mansel bersama masyarakat Kampung Yamboi, Kabupaten Manokwari Selatan, Minggu (18/10/26).


Usai melaksanakan kegiatan ibadah, personel Satgas TMMD bersama masyarakat kembali melanjutkan pekerjaan pembangunan jalan yang menjadi salah satu sasaran fisik program TMMD ke-130. Dengan penuh semangat, personel TNI dan warga bahu-membahu meratakan serta menghaluskan permukaan jalan yang telah dicor agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.


Kebersamaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pembangunan tidak hanya mengandalkan tenaga dan material, tetapi juga membutuhkan semangat persatuan, kepedulian, dan kerja sama antara TNI dan rakyat.


Di tengah keterbatasan sarana dan kondisi medan, personel Satgas TMMD bersama masyarakat tetap menunjukkan antusiasme dalam menyelesaikan pekerjaan. Kehadiran prajurit TNI di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan motivasi sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan antara TNI dan warga.


Pembangunan jalan ini diharapkan dapat membuka akses transportasi masyarakat Kampung Yamboi, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi dan pelayanan sosial.


Melalui program TMMD ke-130, Kodim 1808/Mansel terus berupaya membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.


Bagi Satgas TMMD dan masyarakat Kampung Yamboi, hari Minggu bukan sekadar waktu untuk beristirahat, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan demi mewujudkan jalan yang lebih baik dan masa depan masyarakat yang lebih sejahtera.


-*##TMMD ke-130 Kodim 1808/Mansel

Bersama Rakyat, TNI Kuat, Bersama Membangun, Rakyat Sejahtera##*-.


(Tim/Red)

Jumat, 16 Oktober 2026

TMMD ke-130 Kodim 0310/SS Tebar Benih Ikan di Sungai Desa Datar Mansiang, Dandim Tegaskan Komitmen TNI AD Hadir untuk Rakyat

KODIM 0310 SSD, SAWAHLUNTO | Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0310/SS melaksanakan penyuluhan budidaya perikanan sekaligus penebaran benih ikan di aliran Sungai dekat Masjid Baiturrahman, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Jumat (16/10/2026). Kegiatan nonfisik ini menjadi bagian dari upaya TNI AD mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan potensi perikanan lokal.Kegiatan tersebut dipimpin Pimlak TMMD ke-130 Kapten Inf Mondrayadi, didampingi Danramil 05/Talawi Letda Inf Aspil beserta anggota. Kehadiran personel TNI bersama unsur pemerintah dan masyarakat memperlihatkan bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi dan kesejahteraan warga.Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan penyuluhan mengenai budidaya ikan serta pemanfaatan sumber daya perairan secara produktif. Penebaran benih ikan di aliran sungai menjadi langkah konkret untuk memperkenalkan potensi perikanan yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan sesuai kondisi lingkungan dan kemampuan masyarakat setempat.

Kegiatan ini turut dihadiri Kabid Perikanan dr. Fery beserta jajaran, Danramil 05/Talawi Letda Inf Aspil, Kepala Desa Datar Mansiang Agrinas beserta perangkat, serta masyarakat Desa Datar Mansiang. Kolaborasi lintas unsur tersebut menjadi modal penting dalam mendorong pengembangan potensi desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Dandim 0310/SS menempatkan kegiatan TMMD sebagai bagian dari pengabdian TNI AD yang menyatu dengan kebutuhan masyarakat. Melalui penyuluhan dan penebaran benih ikan, program ini diharapkan mampu memperluas wawasan warga mengenai budidaya perikanan sekaligus membuka peluang pemanfaatan sumber daya lokal yang bernilai ekonomi. TNI AD HADIR UNTUK RAKYAT, MENGABDI UNTUK NEGERI menjadi semangat yang mendasari pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan bersama menjadi ruang untuk membangun kepedulian, gotong royong, serta tanggung jawab kolektif dalam menjaga dan mengembangkan potensi lingkungan desa. Keberlanjutan manfaatnya tentu memerlukan perhatian dan pemeliharaan bersama setelah kegiatan berlangsung.

Program nonfisik TMMD ke-130 Kodim 0310/SS ini menegaskan bahwa pembangunan desa membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Pembangunan fisik perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pengetahuan, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan partisipasi masyarakat agar hasil pembangunan tidak hanya terlihat secara langsung, tetapi juga memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan budidaya perikanan dan penebaran benih ikan di Desa Datar Mansiang berlangsung dengan aman dan lancar. Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0310/SS terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan potensi desa secara bertanggung jawab.

TNI AD HADIR UNTUK RAKYAT, MENGABDI UNTUK NEGERI.

Wyndoee


AKBP Agung Tribawanto Perkuat Komitmen Perlindungan Anak, Satreskrim Polres Pasbar Usut Dugaan Pencabulan di Paraman Ampalu

POLRES PASAMAN BARAT | Perlindungan anak membutuhkan penegakan hukum yang profesional sekaligus kepedulian terhadap kondisi korban. Dalam penanganan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Paraman Ampalu, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., memberikan perhatian terhadap proses penanganan perkara melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Perkara yang terungkap melalui laporan masyarakat pada Selasa (13/10/2026) tersebut ditangani dengan mengedepankan pengungkapan fakta, kepastian hukum, perlindungan korban, dan pemenuhan hak anak
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menjelaskan bahwa laporan masyarakat segera ditindaklanjuti oleh tim operasional. Saat mendatangi lokasi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 19.15 WIB, petugas mendapati seorang anak berinisial PP, berusia 17 tahun, telah diamankan warga. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan kepolisian, PP mengakui dugaan perbuatan pencabulan terhadap korban yang juga masih di bawah umur. Penyidik mendalami dugaan tersebut melalui pemeriksaan pelapor, korban, dan sejumlah saksi, pemeriksaan medis untuk kepentingan visum et repertum, serta penyitaan barang bukti. Menurut keterangan kepolisian, dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi empat kali, tiga kali di rumah korban dan satu kali di kebun kelapa sawit.

Perhatian terhadap perkara ini tidak hanya menyangkut pengungkapan dugaan tindak pidana, tetapi juga keselamatan dan pemulihan korban. Anak yang mengalami dugaan kekerasan seksual membutuhkan rasa aman, pendampingan, dan perlindungan dari tekanan maupun stigma sosial. Karena itu, pemeriksaan perlu dilakukan secara cermat agar tidak menambah beban psikologis korban. Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat, dan tenaga psikolog untuk mendukung penanganan sesuai kewenangan masing-masing. Pendekatan humanis menjadi bagian penting dari proses hukum yang tetap tegas, terukur, dan bertanggung jawab.

Dari sisi hukum, dugaan perbuatan tersebut perlu ditelaah berdasarkan ketentuan perlindungan anak dan peraturan pidana yang berlaku. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 mengatur larangan perbuatan cabul terhadap anak melalui kekerasan, ancaman kekerasan, pemaksaan, tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau bujukan. Pasal 82 dalam rumusan sebelumnya mengatur ancaman pidana penjara lima hingga 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Namun, KUHP Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 telah berlaku sejak 2 Januari 2026. Karena dugaan perkara ini berkaitan dengan peristiwa pada Oktober 2026, penentuan pasal dan ancaman pidana harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, aturan peralihan, serta unsur yang dapat dibuktikan dalam penyidikan.

Mengingat anak yang diduga melakukan perbuatan tersebut berusia 17 tahun, proses hukum juga wajib memperhatikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Pasal 81 ayat (2) mengatur bahwa pidana penjara terhadap anak paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa, sedangkan ayat (5) menegaskan bahwa pidana penjara terhadap anak hanya digunakan sebagai upaya terakhir. Penerapannya bergantung pada ketentuan pidana yang relevan dan hasil proses peradilan. Anak yang berkonflik dengan hukum tetap berhak atas bantuan hukum, pendampingan, perlakuan manusiawi, dan kerahasiaan identitas. Dengan demikian, proses hukum harus memastikan keadilan sekaligus menghormati hak anak.

Kapolres AKBP Agung Tribawanto melalui jajaran Satreskrim menempatkan ketelitian penyidikan dan perlindungan anak sebagai bagian penting dalam penanganan perkara. Keterangan saksi, hasil visum, barang bukti, dan fakta lain perlu diperiksa secara objektif untuk memastikan langkah hukum berikutnya didasarkan pada bukti yang sah. Pada saat yang sama, masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, atau memberikan tekanan kepada korban maupun pihak lain. Informasi yang relevan sebaiknya disampaikan melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.

Polres Pasaman Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan nama lengkap, foto wajah, alamat, identitas keluarga, sekolah, maupun informasi lain yang memungkinkan anak dikenali. Kerahasiaan tersebut merupakan bagian dari perlindungan anak dalam sistem peradilan. Keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan diharapkan turut menciptakan lingkungan yang aman, mendengarkan anak tanpa menyalahkan korban, serta segera mencari bantuan ketika menemukan dugaan kekerasan. Kepedulian yang tepat bukan dengan memperluas penyebaran informasi pribadi, melainkan dengan melindungi anak, mendukung pemulihan, dan membantu proses hukum berjalan tanpa gangguan.

Hingga kini, Satreskrim Polres Pasaman Barat melalui Unit IV PPA masih mendalami perkara tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, sementara keselamatan dan pemulihan korban perlu terus diperhatikan. Perhatian Kapolres AKBP Agung Tribawanto terhadap penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya memastikan jajaran bekerja sesuai prosedur, mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang bertanggung jawab.

POLRI BERSAMA MASYARAKAT — MELINDUNGI ANAK, MENJAGA MARTABAT, DAN MENGUPAYAKAN KEADILAN.

TIM RMO

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi